VIVAnews- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono.
Hal itu terungkap dalam sidang perdana praperadilan gugatan MAKI atas penerbitan SP3 Soedrajad itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 13 Oktober 2008. Dalam permohonanya, Ketua MAKI Boyamin Saiman menegaskan SP3 yang diterbitkan Kejaksaan Agung itu tidak sah.
Boyamin memaparkan Pasal 109 KUHAP mengatur bahwa SP3 diterbitkan karena tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan tindak pidana. "Penghentian penyidikan hanya berdasarkan semata-mata beban tanggung jawab penyimpangan pada pelaksana. Padahal beban tanggung jawab tertinggi ada pada mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono," jelasnya.
Dengan demikian, menurut MAKI, termohon atau Kejagung harus melakukan proses hukum selanjutnya, yakni meneruskan penyidikan kasus BLBI tersebut.
Menjawab gugatan itu, Kejagung selaku Jaksa Pengacara Negara menilai MAKI tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk menggugat SP3 Soedrajad Djiwandono. Wakil dari Kejagung, Wisnu Baroto, mengatakan MAKI tidak punya hak gugat dan tidak berkapasitas sebagai pihak yang mengajukan pra peradilan.
"Karena pemohon praperadilan tidak termasuk pihak ketiga yang berkepentingan," kata Wisnu. Ia menambahkan Kejagung menilai SP3 tersebut sah dan berdasarkan ketentuan pasal 109 ayat 2 KUHAP. Penghentian kasus BLBI dengan tersangka Soedrajad dihentikan karena Kejagung tidak menemukan cukup bukti atas peristiwa tersebut. "Dan ternyata bukan merupakan tindak pidana sehingga penyidikan harus dihentikan demi hukum,"kata Wisnu dalam sidang tersebut.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Awal Kisah Cinta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Ternyata Dicomblangin Daniel Mananta
IntipSeleb
11 menit lalu
Awal kisah cinta Sandra Dewi dengan sang suami Harvey Moeis, yang belum lama ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah, yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Ayahanda King Nassar Meninggal Dunia, Inul Daratista Berikan Pesan Menyentuh untuk Sang Sahabat
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Kabar duka datang dari penyanyi dangdut kenamaan, King Nassar. Ayahanda tercintanya, H. Ahmad Hasan Sungkar, meninggal dunia pada hari Jumat, 29 Maret 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini