Kasus Bantuan Tsunami Jabar

Rekanan Minta Dimenangkan Dalam Tender

VIVAnews- Rekanan proyek bantuan korban tsunami di provinsi Jawa Barat, David K Wiranata, meminta agar dimenangkan dalam tender pengadaan.

"Dia mengaku mendapat perintah dari Menteri," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat Darsono saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 13 Oktober 2008. Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan tsunami Departemen Kelautan dan Perikanan dengan terdakwa Asep Hartiyoman selaku kuasa pengguna anggaran dan Ade Kusmana sebagai Ketua Panitia Anggaran.

Darsono menambahkan David juga pernah mengatakan bahwa peralatan yang berupa jaring dan alat pancing sulit didapatkan dalam waktu singkat. "Jaring itu dibuat sesuai pesanan," kata Darsono mengulang ucapan David. Kemudian, lanjut Darsono, kedua terdakwa pergi menemui David di Jakarta.
Saat bertemu, David memberikan dana sebesar Rp 450 juta kepada Ade dan Asep. Menurut Darsono uang itu adalah uang koordinasi. "Saya minta agar uang itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi," jelas dia. Uang tersebut, lanjut Darsono, disalurkan ke kepolisian dan kejaksaan.
 
Hakim Made Hendra mempertanyakan permintaan dana kepada pihak ketiga ini. "Kenapa tidak dianggarkan kalo memang masih ada biaya usai proyek," kata dia. Atas hal ini, Darsono tidak dapat menjelaskan. "Iya pak memang tidak dianggarkan," kata dia.
 
Kedua terdakwa menyatakan keberatan atas keterangan Darsono. Menurut Asep, kepergiannya ke Jakarta untuk menemui David justru atas perintah Darsono. "Waktu mendesak, koordinasi dengan David," kata Asep mengulang perkataan Darsono.
 
Kasus ini bermula saat pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 26,5 miliar guna membantu korban tsunami Jawa Barat pada 2006. Rencananya bantuan itu akan diberikan kepada para nelayan di empat kabupaten di Jawa Barat yaitu Ciamis, Garut, Tasikmalaya dan Sukabumi berupa jaring, perahu dan rumpon.

Dalam pelaksanaan tender PT Buntalan milik David keluar sebagai pemenang. Namun setelah bantuan diberikan, para nelayan di Ciamis mengeluhkan bantuan itu ke Departemen Kelautan dan Perikanan Pusat. Mereka menyatakan perahu yang diberikan mudah pecah. Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian mengusut kasus tersebut dan menemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp 8,1 miliar pada proyek tersebut.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia
Nikita Mirzani

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Di mata Nikita Mirzani, Rizky Irmansyah adalah sosok laki-laki berbeda dan memiliki daya tarik tersendiri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024