Data Korupsi Tahun 2005

Tugas KPK selain koordinasi dan supervisi, adalah penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sendiri. KPK menangani 31 kasus atau perkara, dimana 2 kasus berasal dari penyelidikan yang dilakukan di tahun 2004. Sampai dengan akhir tahun 2005, 19 perkara telah dilakukan penyidikan, dimana 17 berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penuntutan, 2 berkas diteruskan penyidikannya di tahun 2006.

Perkembangan kegiatan penuntutan atas 19 perkara tersebut sampai dengan akhir tahun 2005 adalah 9 perkara dalam tahap penuntutan di pengadilan tingkat pertama, 5 perkara dalam tahap penuntutan di pengadilan tingkat banding dan 5 perkara telah mendapat putusan hukum tetap termasuk 2 yang berasal dari tahun 2004 (lihat attachment).

Sampai dengan 31 Desember 2005 kegiatan bidang penindakan yang dilanjutkan penanganannya di tahun 2006 adalah penyelidikan atas 20 kasus dugaan tindak pidana korupsi, 2 kasus perkara dalam tahap penyidikan, dan penuntutan atas 14 perkara (lihat attachment).

Selama tahun 2005, salah satu hasil penyidikan dan penuntutan adalah potensi penyelamatan keuangan negara dalam bentuk barang sitaan berupa uang tunai, barang bergerak dan tidak bergerak senilai Rp 220 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 22,3 miliar telah mendapat keputusan hukum tetap untuk dikembalikan ke negara.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta

Data lebih lengkap, klik attachment (Data Korupsi versi KPK 2005).

Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024