VIVAnews - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa Very Idham Henyansyah alias Ryan, Rabu 11 Maret 2009 di Pengadilan Negeri Depok ditunda karena saksi ahli berhalangan hadir.
Sidang ditunda hingga Senin 16 Maret 2009, masih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Saksi ahli Forensik Mabes Polri, Komisaris Besar Untung Laksono akan memberikan keterangannya seputar pemeriksaannya di tempat penemuan mayat korban yang dikubur di rumah terdakwa.
Bila saksi ahli yang direncanakan tidak dapat hadir pekan depan. Maka majelis hakim akan mengajukan persidangan dengan pemeriksaan terdakwa.
Laporan: Ramuna/ Depok
10 Negara Ini Dicap Paling Malas Gerak Sedunia, Kok Bisa?
Menjadi malas atau mager adalah perilaku yang tidak menguntungkan. Selain menghambat produktivitas, berikut adalah deretan negara malas gerak di dunia yang diteliti ini
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :