Pesawat Ilegal

Warga Australia Terjebak Dua Hari di Bandara

VIVAnews - Lima warga Australia yang divonis bebas Pengadilan Tinggi Jayapura masih terjebak di Bandara Mopah, Merauke, Kamis 12 Maret 2009. William Scott-Bloxam (62), istrinya, Vera (54), serta tiga rekannya Karen Burke (51), Hubert Hofer (57) and Keith Mortimer (60) belum diijinkan meninggalkan Papua.

"Kami hanya bisa duduk di sini, di negeri antah berantah, membawa tas kami," kata Mortimer seperti dikutip AAP, Kamis 12 Maret 2009. Kelima warga Australia itu dibebaskan Pengadilan Tinggi Jayapura dalam kasus pendaratan ilegal di Papua. Rencana mereka untuk kembali ke Australia, Rabu 11 Maret 2009 tak terealisasi. Selama dua hari mereka terjebak di bandara.

Ditambahkan dia, pengalaman seperti ini adalah yang kali pertamanya dia alami. "Umur saya 60 tahun, banyak peristiwa heroik saya alami sepanjang hidup saya, tapi ini pengalaman paling menakutkan yang pernah terjadi," Mortimer menambahkan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Merauke menjatuhkan vonis tiga tahun dan denda Rp 50 juta pada sang pilot yang asal Queensland, William. Sedangkan empat penumpangnya divonis dua tahun bui dan denda.

Kelima warga Australia mendarat di Merauke menggunakan pesawat jenis V-68 Jumat, 12 September 2008. Pesawat ini ternyata tidak dilengkapi visa. Mabes Polri juga menemukan Wiliam Henry Scott Bloxom dan Vera Scott Bloxom yang menerbangkan pesawat tersebut tidak memiliki surat-surat yang diperlukan seperti "security clearance" dan "flight approval".

5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes
Ilustrasi membersihkan wajah.

Jangan Asal Obati, Ini Cara Membedakan Antara Jerawat Purging dan Breakout

Munculnya jerawat bisa karena bermacam-macam alasan, namun yang paling sering dibicarakan adalah jerawat purging dan breakout yang terjadi karena reaksi kulit terhadap sk

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024