Polisi: Kasus Bunuh Diri Belum Tren

VIVAnews- Polisi menilai kasus bunuh diri yang dilakukan anak dibawah umur belum menjadi tren. Sebab, kasus tersebut hanya bersifat kasusistis saja.

Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Kombes Pol. Bambang Kuncoko, kejadian tersebut belum bersifat komulatif nasional.

"Akumulatif disini, contohnya kasus kecelakaan yang terjadi saat mudik. Itu pasti ada datanya dimasing-masing Polda, karena menjadi tren," ujar juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Bambang Kuncoko di temui diruang kerjanya, Selasa, 14 Oktober 2008.

Soal bunuh diri yang dilakukan oleh anak dibawah umur diakui Bambang memang ada. Tetapi setiap tahun, jumlahnya tidak berubah secara signifikan.

"Ini perlu saya tekankan, karena tidak semua Polda memiliki data yang sama soal korban bunuh diri dibawah umur," tegasnya.

Kondisi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan Kemaluan Ditendang, Sampai Periksa ke Poli Kandungan
Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev

Langkah PBNU Persiapkan Santri Sukses Masuk PTN Favorit

PBNU resmi membuka kegiatan Santri Super Camp 2024 yang merupakan program beasiswa bimbel intensif selama 30 hari yang diikuti ribuan santri.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024