Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrok Salemba

VIVAnews - Polisi menetapkan 5 tersangka kasus bentrokan antara mahasiswa Universitas Kristen Indonesia dan Yayasan Administrasi Indonesia di Salemba, Jakarta Pusat. Selain, tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Kelima tersangka itu adalah, Frans Alfader Alfonzo Marpaung, Andriansyah Saragih alias Ucok, Erick Sihotang, Hotman Kanter Butar-butar dan Marlong Purba.

Di antara 5 tersangka  itu,  Frans dan Andriansyah dituduh melakukan kekerasan di muka umum dengan merusak mobil dinas Polres Jakarta Pusat.

Sementara, Erik, Hotman dan Marlong masih pengumpulan bukti. Namun di antara mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan Indosiar, Hendro Bawono, dengan cara menendang.

Sedangkan barang bukti yang disita adalah, serpihan kaca mobil, spion, batu, kaos oblong dan batang bambu.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Polisi Ike Edwin dalam jumpa pers, Rabu, 15 Oktober 2008 mengatakan, motif tawuran dua kampus ini belum diketahui. "Sejauh ini motifnya hanya lempar batu," ujarnya.

Para pelaku juga positif terkena narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Para tersangka saat diwawancara mengaku tidak tahu. Mereka hanya menunduk terus sambil berkata, "Tidak tahu, tidak tahu".

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap
Kemenag Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an Nasional Tahun 2024

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat nasional, digelar oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Pada tahun 2024 ini, digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024