Krisis Keuangan Global

Perpu untuk Bailout Bank Tuntas Seminggu


VIVAnews - Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan diproses sangat cepat. Dalam Perppu ini, nantinya bailout atau penyelamatan tanpa syarat untuk bank bermasalah akan dihalalkan.

"Praktis hanya satu minggu setelah Lebaran, sudah ready," kata ekonom Chatib Basri, Staf Khusus Menteri Keuangan kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu malam, 15 Oktober 2008.

Menurut Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Universitas Indonesia itu, kejatuhan bursa saham Amerika Serikat terjadi beberapa hari menjelang Lebaran. Setelah itu, menurut dia, pemerintah menyiapkan dan bisa selesai dengan cepat.

Dia mengingatkan dalam situasi ekonomi yang buruk seperti ini memang diharapkan ada kebijakan yang bisa segera lahir mengantisipasi ancaman krisis tersebut. Kebijakan itu merupakan upaya melonggarkan likuiditas, sekaligus untuk menjamin nasabah. "Jadi, itu putusan yang baik."

Menurut Raden Pardede, Ketua Tim Forum Stabilitas Sistem Keuangan, lewat Perpu ini akan memberikan satu respons yang sangat cepat untuk mengatasi krisis agar perekonomian tidak semakin hancur. Apalagi, saat ini ekonomi dunia sedang menghadapi krisis, serta mengancam perekonomian Indonesia.

"Dengan undang-undang, maka seluruh instrumen tidak ada lagi yang haram. Maka dengan adanya undang-undang diperbolehkan bailout," ungkap Raden. Peraturan ini juga akan melindungi pembuat kebijakan atau undang-undang. Karena dalam ketentuan itu memuat secara jelas prosedur-prosedur yang harus diketahui, sehingga dengan demikian tidak akan ada lagi kepanikan pasar.

Menurut Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa selain memfinalisasi Perpu Jaring Pengaman Keuangan, pemerintah telah menyelesaikan dua Perpu lainnya. Kedua Perpu tersebut adalah Perpu untuk amendemen UU Bank Indonesia dan Perppu untuk amandemen UU Lembaga Penjamin Simpanan.

Bela Nakes yang Dipecat, DPRD Manggarai: Mereka Tak Berlebihan Minta Naik Gaji dari Rp600 Ribu
Warga berjalan menggunakan payung saat hujan di Jakarta. (Foto ilustrasi).

Waspada Hujan Petir Diprediksi Bakal Guyur Jakarta Siang Nanti

Menurut laporan BMKG, untuk cuaca Jakarta saat pagi hari ini akan berawan.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024