VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan saat ini sedang mengamati 11 kontrak karya kerja sama (KKKS) pengelolaan minyak dan gas bumi. Potensi kerugian negara dalam kontrak karya itu diduga mencapai Rp 18,067 triliun.
"KKKS itu mekanismenya tidak jelas, kontraknya tidak beres, dan membuat multitafsir," kata Widodo Haryo Mumpuni, Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK usai bertemu komisi antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2008.
Pertemuan ini terkait dengan usaha yang tengah dilakukan komisi antikorupsi dalam mengkaji ulang perhitungan manajemen minyak dan gas yang dilakukan Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas. Kajian ini untuk memperjelas fungsi dan tugas lima lembaga yang terlibat dalam perhitungan itu.
Kajian itu berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan adanya penyimpangan biaya pengangkatan dan produksi minyak yang dilakukan kontraktor asing. Audit terhadap 152 kontrak kerja sama periode 2002-2005 itu berpotensi merugikan negara Rp 18,067 triliun.
Menurut Widodo, komisi antikorupsi memberikan dukungan terhadap upaya lembaga audit keuangan negara ini. "Mereka konfirmasi apa saja yang bisa dilakukan BPK," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar berkesimpulan manajemen di BPH Migas masih lama. Mereka masih menghitung lifting berdasarkan informasi dari para kontraktor. Padahal, dana itu seharusnya dikelola BP Migas atau Departemen Keuangan.
Selain itu, Komisi juga menemukan kebijakan yang tidak sesuai yaitu soal Investment Credit. Menurut Haryono, batas maksimal Investment Credit hanya 20 persen. "Tapi ada yang melebihi sampai 150 persen," jelasnya saat itu.
Terkait aset, Komisi menemukan aset senilai Rp 225 triliun tidak ada kejelasannya. "BP migas kemarin bilangnya Rp 25 triliun," jelas Haryono. Namun, komisi juga mendapat informasi nilainya jauh lebih rendah daripada itu.
Baca Juga :
Terpopuler: Hal yang Dilakukan Suami Jika Istri Hyperseks sampai Bahaya Pijat Perbesar Penis
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia menembus semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan dalam drama adu penalti yang dramatis. Artikel ini uraikan jalannya pertandingan.
Dramatis! Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan U-23 Lewat Adu Penalti: 11-10
Gorontalo
7 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Korea Selatan U-23 pada perempat final Piala Asia U-23. Indonesia menang lewat adu penalti dengan skor 11-10.
Kejari Pringsewu Bongkar Bapenda, Ada TPPU Dan Tersangka Lain
Lampung
sekitar 1 jam lalu
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu akan membongkar adanya dugaan kebobrokan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Lampung mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 20
Vivo V30 Pro, Smartphone Kamera ZEISS Ini Harganya Cuma Segini Sekarang! Diskon Rp 1,6 Juta!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Vivo V30 Pro, smartphone yang menawan dengan kamera ZEISS dan performa tangguh, kini hadir dengan harga yang lebih terjangkau. Cek harga terbarunya sekarang!
Selengkapnya
Isu Terkini