Batasan Auto Rejection

BEI Tambah Fitur pada Sistem Perdagangan

VIVAnews – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah fitur pada aplikasi sistem perdagangan saham. Fitur baru itu memungkinkan pembatasan auto rejection lebih fleksibel.

Saat ini, sistem perdagangan melalui Jakarta Automatic Trading System (JATS) hanya bisa membatasi auto rejection secara simetris. Artinya, sistem hanya dapat menolak kenaikan maupun penurunan harga saham dengan batasan yang sama.

“Desain testing bursa saat ini, batas bawah masih 10 persen. Tapi, batas atas bisa fleksibel,” kata Direktur Teknologi Informasi BEI Bastian Purnama kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2008.

Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi

Auto rejection merupakan mekanisme penghentian sementara perdagangan secara otomatis, bila harga saham mencapai batas minimum atau maksimum yang ditentukan.

Dia menjelaskan, uji coba fitur baru selama beberapa hari belum menunjukkan hasil optimal. “Bursa akan terus menguji pada Jumat dan Sabtu,” tegas dia.

Sebelumnya, divisi pengembangan teknologi informasi BEI telah menguji coba fitur baru tersebut secara internal. Sistem baru juga akan diuji bersama dengan anggota bursa (AB). “Penambahan fitur dilakukan oleh divisi IT bursa, tanpa campur tangan vendor aplikasi,” ujar dia.

Bastian melanjutkan, perubahan batas atas auto rejection hanya diterapkan sementara, selama kondisi pasar belum normal. “Saat ini, pasar masih dalam kondisi darurat,” tegas dia. Bila bursa kembali normal, batasan auto rejection akan dikembalikan sebesar 20-30 persen, tergantung besaran harga sahamnya.

Tamara Bleszynski

Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah

Tamara Bleszynski mengungkap anaknya tersebut ditabrak orang tak bertanggung jawab tepat di depan rumahnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024