Perhitungan Manual KPU

Demokrat Masih Juara, PDIP Salip Golkar

VIVAnews - Rekapitukasi manual Komisi Pemilihan Umum terus berlangsung. Sampai dengan pukul 10.00 WIB, Kamis, 7 Mei 2009, tim rekapitulasi sudah menghitung 94.478.856 juta suara sah nasional.

Hasil sementara masih menunjukan dominasi Partai Demokrat dalam pemilihan umum legislatif 2009. Partai bernomor urut 31 itu mendapatkan 19.684.450 suara atau sekitar 20,83 persen. Di posisi kedua, bertenger Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan perolehan suara 13.772.506 atau sekitar 14,58 persen.

Perolehan PDIP menyalip perolehan suara Partai Golkar dengan selisih tipis. Menurut hasil perolehan sementara, Partai Golkar mendapatkan 13.553.085 suara atau 14,32 persen. Persaingan ketat terus terjadi antara sang banteng moncong putih dengan sang beringin.

Komisi Pemilihan Umum harus bekerja ekstra keras. Sebab, hari ini menjadi hari terakhir penghitungan suara. Padahal, KPU baru menghitung suara di 28 dari 33 propinsi yang ada.

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Pada Jumat-Sabtu, 8-9 Mei 2009, dijadwalkan penghitungan perolehan kursi partai politik dan penetapan kursi.

Perolehan kursi itu yang nantinya menjadi dasar pemenuhan syarat partai untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara.

Berikut perolehan sembilan partai yang diprediksi lolos parliamentary treshold (ambang batas parlemen) 2,5 persen suara sah nasional:

1. Partai Demokrat: 19.684.450 (20,83 persen)
2. PDIP: 13.772.505 (14,58 persen)
3. Partai Golkar: 13.533.085 (14,32 persen)
4. PKS: 7.571.398 (8,01 persen)
5. PAN: 5.755.905 (6,09 persen)
6. PPP: 5.229.669 (5,54 persen)
7. PKB: 4.887.082 (5,17 persen)
8. Partai Gerindra: 4.247.633 (4,50 persen)
9. Partai Hanura: 3.432.048 (3,63 persen)

Bea Cukai tindak ribuan batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Tarif cukai yang naik secara terus menerus dinilai memberatkan pelaku usaha dan membuat rokok ilegal semakin subur.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024