Minyakita Dibandrol Rp 7.000/Liter

VIVAnews - Pemerintah memutuskan akan mereview dan menetapkan harga harga Minyakita setiap bulan. Bulan ini ditetapkan Rp 7.000 per liter untuk Minyakkita Kepedulian Sosial Perusahaan (KSP) dan Rp 9.000 per liter untuk Minyakita non KSP atau komersial.

Dua jenis Minyakita ini, menurut Deputi Menko Perekonomian Bayu Krinamurthi adalah produk pemerintah bekerjasama dengan CSR dari 10 perusahaan nasional. "Penetapan harga berlaku mulai tanggal 10 pada bulan yang bersangkutan sampai tanggal 9 bulan berikutnya," kata Bayu di Kantor Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 7 Mei 2009.

Bayu mengatakan, keputusan penetapan harga dilakukan untuk mempengaruhi harga minyak goreng di masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa lebih terdorong  menggunakan minyak kemasan.

"Ini kan minyak untuk kesehatan," kata Bayu. Indonesia adalah negara terakhir di antara negara lain seperti Filipina dan India yang masih mengizinkan penjualan minyak curah. "Nanti pada suatu waktunya, minyak curah ini akan kita hentikan," katanya.

Target penjualan minyak KSP, kata dia, setiap bulannya 1 juta liter. Target daerah penjualan utama adalah Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Riau. Namun kemungkinan untuk penjualan di daerah lain, bisa saja dilakukan.

Sedang untuk minyak non KSP, dijual dengan harga Rp 9.000 per liter, tanpa batasan tempat. "Program ini praktis untuk perusahaan yang menjual KSP maka harus mensubsidi Rp 2.000 per liter," kata Bayu. Program yang masuk CSR 10 perusahaan ini, katanya, akan berakhir pada Oktober 2009 ini. "Untuk setelahnya kami belum tahu, karena tergantung pemerintahan berikutnya," katanya.

Kesepuluh perusahaan tersebut adalah Wilmar Internasional, Musi Mas, Permata Hijau, Asian Agree, Smart, Best, Salin, Asra Agro, Garmex, dan Kurnia Tunggal.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 
Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024