MS Kaban Dicecar Dua Kasus Korupsi

VIVAnews - Menteri Kehutanan MS Kaban kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan kali ini tidak hanya seputar kasus suap alih fungsi hutan untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api, tapi juga untuk kasus lainnya.

"Iya, soal itu (pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu)," ungkap Kaban usai diperiksa komisi antikorupsi sekitar lima jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2008.

MS Kaban tiba di gedung komisi dengan menumpang mobil dinas menterinya, Toyota Camry warna hitam bernomor RI 25. Namun, saat pulang dia menumpang mobil Toyota Fortuner warna hitam bernomor polisi B 8559 ZM.

Kasus dugaan suap alih fungsi hutan sudah menyeret dua anggota Dewan, Sarjan taher dan Yusuf Erwin Faishal, serta rekanan Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan sebagai tersangka.

Sedangkan kasus pengadaan pengadaan sistem komunikasi radio terpadu ini baru diselidiki komisi antikorupsi. Penyelidikan dimulai saat komisi menemukan sejumlah bukti saat menggeledah Departemen Kehutanan terkait kasus alih fungsi hutan untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api.

Kementan Dorong Pembentukan Koperasi Guna Bantu Petani Banyuasin Kembangkan Usaha
Red Sparks vs Indonesia All Star

Ungkapan Terima Kasih Megawati Usai Red Sparks Vs Indonesia All Star

Megawati Hangestri Pertiwi datang bersama Red Sparks ke Jakarta untuk bertanding melawan Indonesia All Star di Indonesia Arena Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024