Pemilu Presiden 2009

KPK: Kami Belum Cari Harta Bermasalah

VIVAnews - Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi, M Sigit menyatakan tim klarifikasi tidak mengusut harta bermasalah dari setiap calon presiden.

"Kami tidak sampai kesana. Nanti, cerita itu setelah menjadi penyelenggara negara," kata Sigit usai melakukan klarifikasi di rumah calon presiden Megawati Soekarnoputri Jalan Teuku Umar Jakarta, Selasa 19 Mei 2009.

Tugas tim klarifikasi, kata dia, adalah mencari harta kekayaan para calon presiden. "Tidak mencari yang bermasalah."

Dalam klarifikasinya, KPK menemukan sejumlah barang yang juga harus dilaporkan. "Seperti gading itu, dilaporkan atau tidak? Lukisan juga Kami sarankan itu dilaporkan sebagai kekayaan. Kendaraan juga ada tambahan," kata dia.

Tanah milik Megawati, kata Sigit, berharga sekitar Rp 60 miliar. "Kami melihat bukti kepemilikan tanah ini." Ia menilai Megawati termasuk wajib lapor yang patuh.

Seperti diketahui, Undang-Undang Pemilihan Presiden mewajibkan calon presiden dan wakilnya mencantumkan harta kekayaan mereka. Hal ini termuat dalam Pasal 5 a dan Pasal 14. Komisi Pemilihan Umum memberi batas waktu hingga 16 mei 2008. KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan mereka ke rumah calon.

5 Negara Paling Tidak Ramah Vegetarian di Asia, Ada Korea Selatan dan Jepang
Dok. Istimewa

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menghadiri Transit Oriented Development (TOD) Investment Forum di Tokyo. Heru lihat penandatanganan tujuh dokumen kerja sama proyek MRT.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024