VIVAnews - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan uji Undang-Undang Tata Cara Hukuman Mati. Putusan sidang ini merupakan permohonan uji materiil dari tim pengacara tiga terpidana mati bom Bali I, yakni Amrozi, Ali Gufron alias Muklas dan Abdul Azis atau Imam Samudera.
Sidang pembacaan putusan uji Undang-Undang Tata Cara Pidana Mati ini akan digelar di Mahkamah Konstitusi, pukul 10.00 WIB, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Oktober 2008.
Sebanyak 14 orang anggota tim kuasa hukum terpidana mati bom Bali yang tergabung dalam Tim Pembela Muslim (TPM) sangat yakin, majelis hakim dapat menerima materi gugatannya. Sebab, tata cara hukuman mati selain dengan menggunakan tembak mati, sudah diterapkan di negara lain.
Tim Pembela Muslim mengajukan uji materi Undang Undang Nomor 2/PNPS/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati. Perkara yang terdaftar dengan nomor 21/PUU-VI/2008 itu, diajukan oleh tiga terpidana mati.
Baca Juga :
Bakal Stop Beroperasi di Medan, SPBU Shell: Terima Kasih Buat Semua Pelanggan Setia Kami
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Memiliki mobil baru menjadi impian sebagian orang. Namun bagi yang ingin meminang Toyota Fortuner, sebaiknya sesuaikan terlebih dahulu gaji per bulan, atau pendapatan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Rekomendasi Film Kim Go Eun yang Punya Akting Spektakuler, Bisa Disaksikan di Viu
IntipSeleb
5 jam lalu
Kim Go Eun merupakan salah satu aktris berbakat asal Korea Selatan. Berbekal akting menakjubkan, Kim Go Eun punya sederet karya, termasuk film yang bisa ditonton di VIU.
Siti Badriah bersama Krisjiana Baharudin merupakan salah satu pasangan artis favorit banyak orang. Keduanya disebut-sebut serasi dan selalu tampil kompak.
Selengkapnya
Isu Terkini