Dua Kapal Selundupan Ditangkap Bea Cukai

VIVAnews - Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan dua kapal feri dari Singapura. Dua kapal bekas ini diamankan saat melintas di perairan Kepulauan Seribu.

Kepala Seksi Penindakan II KPU BC Tanjung Priok Henky Aritonang, Selasa 21 Oktober 2008, mengatakan, dua kapal selundupan itu dibawa ke Indonesia dengan ditarik kapal lain pada Sabtu 18 Oktober 2008.

"Jadi total ada empat yang kita amankan. Dua kapal selundupan dan dua kapal penarik," ujarnya.

Saat diperiksa petugas, para penarik kapal tidak dapat menunjukkan surat-surat pengiriman kapal itu. Kapal feri yang diselundupkan berukuran panjang 65 sentimeter dan lebar 12 meter. Total empat kapal yang diamankan bernilai Rp 18 miliar.

Dibaca 43 Juta Kali, Cerita The Perfect Strangers Ternyata Terinspirasi dari Sopir Taksi
Inter Milan pastikan Scudetto ke-20

5 Fakta Menarik Inter Milan Juara Serie A Musim 2023/2024

Inter Milan memastikan gelar Scudetto musim 2023/2024 setelah menumbangkan AC Milan dengan skor 2-1 dalam lanjutan Serie A matchday ke 33 di San Siro pada Selasa kemarin.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024