Impor Minyak Zatapi

Dirut Gold Mannor Jadi Tersangka

VIVAnews - Mabes Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor minyak Zatapi. Direktur PT Gold Manor berinisial SN ditetapkan sebagai tersangka sejak hari ini.

Menurut Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Jose Rizal, pihaknya telah memiliki bukti kuat soal pelanggaran prosedur yang dilakukan SN. Barang bukti pelanggaran itu terlihat dalam dokumen-dokumen pelelangan dan keterangan SN sendiri. Seharusnya Crude Essay dilakukan sebelum proses tender," jelas Jose kepada wartawan di kantornya, Selasa 21 Oktober 2008.

Dalam kasus Zatapi itu, sambung Jose, Crude Essay  direkayasa seolah-olah sesuai dengan standar supaya Gold Manor lolos sebagai pemenang tender.

"Harusnya kalau proses tender, Gold Manor yang sibuk. Tapi dalam kasus ini Pertamina justru yang sibuk," kata Jose.

Terkait pernyataan Dirut PT Pertamina Ari Soemarno soal harga minyak Zatapi yang lebih murah, Jose menanggapi,"Kalau memang murah, pembandingnya apa."

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

Untuk mengumpulkan barang bukti, Mabes Polri telah menggeledah kantor PT Pertamina Jakarta, pekan lalu.

Ilustrasi proyek pembangunan.

Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara

Lebih dari 200 pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus luar negeri serta para Dewan KEIND hadir dalam silaturahmi nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024