BI Perpanjang Fasilitas Repo

VIVAnews - Bank Indonesia akan memperpanjang jangka waktu fasilitas repo overnight dari 14 hari menjadi satu atau tiga bulan. Upaya ini dilakukan untuk membantu perbankan nasional mengatasi ketatnya likuiditas.

Terkait ketatnya likuiditas ini, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga repo overnight sebesar 200 basis poin dari 12,25% menjadi 10,25%. Repo merupakan transaksi melepas surat berharga dengan janji membeli kembali pada waktu dan harga tertentu.

Ketentuan menyangkut jangka waktu repo overnight ini menurut Gubernur Bank Indonesia Boediono akan dikeluarkan dalam waktu tidak terlalu lama lagi. "Insya Allah bisa membantu mengurangi tekanan likuiditas secara sementara," kata Boediono usai salat Jumat di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat 19 September 2008.

Bank sentral berkepentingan menjaga likuiditas secara umum supaya posisinya pas, tidak terlalu berlebih dan terlalu kurang. Karena itu dalam jangka pendek ini BI merasa perlu memberikan ruang bagi bank-bank yang memerlukan likuiditas.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024
Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai

Waketum Nasdem menegaskan tidak ada pembicaraan politik dengan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024