VIVAnews – Gelar perkara kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, Rabu 22 Oktober 2008, harus dicermati. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah mengatakan jangan sampai gelar perkara hanya menjadi alat legitimasi bagi Kejaksaan Agung atau alat pembenaran keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus BLBI.
”Jangan jadi ajang basa-basi, yang ujungnya tanpa penyelesaian,” katanya kepada VIVAnews, Rabu 22 Oktober 2008.
Komisi, katanya, tidak perlu bersandar pada hasil gelar perkara. Menurut Febri, Komisi sebaiknya mengusut ulang kasus BLBI terutama yang terkait mantan Bos BDNI Sjamsul Nursalim dan Antony Salim. ”Komisi adalah lembaga independen yang tidak harus tunduk dan terpengaruh Kejaksaan,” katanya.
Sebaliknya, Kejaksaan diminta untuk mendorong peralilihan penanganan kasus BLBI. Kongkritnya, Kejaksaan menyerahkan semua dokumen terkait BLBI pada Komisi. ”Jangan sampai ada keputusan penanganan BLBI berdua, Kejaksaan dan Komisi. Tidak akan jalan,” katanya.
Menurut Febri, sebagai bahan pertimbangan Komisi mengambil alih BLBI, ICW telah menyerahkan 36 dokumen pada Komisi, Selasa 21 Oktober 2008. Dokumen itu terutama terkait dengan kasus Sjamsul Nursalim.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Artikel populer yang banyak dibaca di IntipSeleb mulai dari Suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, atas kasus korupsi timah hingga kabar duka Sopyan Dado meninggal dunia.
Dangdut Populer: Denny Caknan Bareng YouTuber Ngawi, hingga Lagu Religi Happy Asmara
JagoDangdut
5 menit lalu
Denny Caknan baru saja berkolaborasi bersama YouTuber Ngawi dengan membawakan sebuah lagu yang berjudul 'Tobat Ngandani', music videonya dirilis pada 27 Maret 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini