Renumerasi Kejaksaan

Kejaksaan Mulai Gunakan Absen Sidik Jari

VIVAnews - Kejaksaan mulai perdana menggunakan absensi sistem sidik jari, pagi ini. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan mengatakan belum ada sanksi bagi yang terlambat.

"Karena ini masih sosialisasi. Belum semua pengawai memasukkan datanya, termasuk nama dan nomor pegawai," kata Jasman, Senin 5 Januari 2009.  Namun, ia tidak bisa menjelaskan sampai kapan sosialisasi penggunaan absen sidik jari tersebut berlangsung.

Selain itu ia menjelaskan Kejaksaan Agung menetapkan jam masuk bagi jaksa dan pegawai negeri sipil lainnya, pukul 07.30 -08.00 WIB. "Jika lewat dari itu, dianggap terlambat," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung akan menerapkan anggaran berbasis kinerja atau renumerasi di lingkungannya. Tahapan awal, kata Jasman, kejaksaan akan meningkatkan disiplin terlebih dahulu, baru kemudian peningkatan gaji.

"Gaji berbasis kinerja ini sedang dibahas dengan Departemen Keuangan," kata Jasman beberapa waktu lalu.

Ada lima lembaga negara yang sudah menerapkan renumerasi tersebut, yaitu Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Departemen Keuangan, dan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang
Ilustrasi aplikasi.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Namanya Tripper, aplikasi hiburan terbaru yang dapat dinikmati penumpang sebelum, saat, dan sesudah penerbangan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024