BPKP Audit Pajak 100 Perusahaan Konstruksi

VIVAnews - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengaudit 100 perusahaan jasa konstruksi dan properti. Namun, rencana itu masih tertunda.

"Sejauh ini kami belum bisa duduk bersama karena sama-sama sedang sibuk," ujar Dirjen Pajak, Darmin Nasution di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2008. Apalagi, urusan infrastruktur memang rumit karena berkaitan dengan persoalan faktur. "Ini berbeda dengan produsen kelapa sawit."

Menurut dia, audit infrastruktur harus ada pemeriksaan yang lebih detail. Sedangkan, perusahaan kelapa sawit yang terpenting adalah mengetahui luas tanah, waktu tanam, struktur umur tanam, dan lainnya.

Sebenarnya, menurut Darmin, dirinya sudah bertemu dengan BPKP lebih dari sebulan lalu. Hasilnya, pada tahun ini, BPKP akanĀ  fokus pada pemeriksaan jasa konstruksi dan riil sesuai kebijakan Ditjen Pajak.

Dia berharap setelah mengikuti pertemuan di Bali tentang Perpajakan Negara-negara Islam pada pekan depan, Ditjen Pajak akan mengkaji kembali.

Menanggapi soal besar kecilnya kemungkinan angka penyimpangan, Darmin mengaku telah memiliki data lengkap.

Dalam audit tersebut, Darmin memberi kebebasan BPKP untuk memilih. Prinsipnya, jika pembayaran pajaknya sudah di atas acuan, maka perusahaan tersebut tidak harus diperiksa. Tetapi, jika di bawah acuan, maka harus diperiksa. "Yang penting mereka membayar pajak dengan betul."

Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju
VIVA Militer Letkol Inf Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Kepada tongkat komandan itu diserahkan?

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024