Pansus Orang Hilang Tidak Berhak Memanggil

VIVAnews – Wakil Ketua Pansus Orang Hillang dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Yorris Raweyai mengemukakan, fraksinya akan menggelar rapat internal untuk memutuskan sikap fraksi atas Pansus Orang Hilang.

Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan

Memberi pernyataan di DPR, Senin, 27 Oktober 2008, Yorris mengatakan, FPG menggelar rapat internal tersebut untuk menyikapi pengaktifan Pansus Orang Hilang.

“Golkar juga akan minta pada Pansus untuk mengadakan rapat internal kembali, Pansus selama ini ambil keputusan yang menurut saya sepihak, tidak melibatkan seluruh unsur pimpinan, padahal Pansus kan kolektif, apalagi FPG adalah anggota Pansus terbesar,” katanya.

Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari

Yorris sendiri mengaku tidak bersedia hadir dalam rapat Pansus atau jika Pansus memiliki agenda. Kecuali Pansus sudah melakukan pembicaraan internal kembali. “Kalau Pansus memang angkat kembali soal ini harus ada ketetapan Bamus, berapa lama Pansus bekerja dan apa saja tugas-tugasnya,” katanya.

Menurut Yorris pemanggilan terhadap para jenderal bukan domain DPR tetapi Kejaksaan Agung, Komnas HAM dan kepolisian. Sedangkan DPR bukan lembaga eksekutif. Menurutnya DPR hanya memiliki tugas untuk merekomendasikan pada presiden tentang perlu tidaknya pembentukan pengadilan ad hoc. “Jadi tidak bisa melakukan pemanggilan,” kata Yorris.

Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024