Calon Bermasalah

Trimedya Tidak Tepat Tuntut JPPR

VIVAnews - 10 Oktober 2008 lalu, calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, dilaporkan bermasalah ke Komisi Pemilihan Umum oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Trimedya berencana menggugat JPPR karena melakukan pencemaran nama baik.

Namun JPPR tenang-tenang saja menanggapi rencana Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu. JPPR menyatakan, dugaan Trimedya terlibat korupsi disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Tidak tepat kalau menuntut kita, karena yang menyebut nama itu bukan kita," kata Koordinator Nasional JPPR, Jerry Sumampouw, ditemui di sebuah kafe di Jalan Cikini Raya, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2008.

"Laporan itu kan masukan masyarakat tentang sejumlah caleg bermasalah, salah satunya Trimedya Pandjaitan. Tapi ini kan baru dugaan saja," jelas Jerry mengenai laporannya ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu itu. "Mestinya kalau mereka tidak menerima dana, tolong buat saja konfirmasinya dong," tantang Jerry.

Ketika melaporkan Trimedya yang maju lagi melalui daerah pemilihan Sumatera Utara II itu, JPPR mengantongi sejumlah bukti. "Sumbernya dari orang Bank Indonesia," kata Jerry.

Catherine Wilson Ngaku Malu, Mobil Pemberian Idham Masse Ditarik Pihak Leasing
Hartono Bersaudara, Pemilik Klub Sepak Bola Italia Terkaya

Hartono Bersaudara, Pemilik Klub Sepak Bola Italia Terkaya

Selama lebih dari sepuluh tahun, konglomerat Hartono Bersaudara yakni Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono adalah orang terkaya di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024