VIVAnews - Keluarga Prita Mulyasari, hari ini, Kamis 2 Juli 2009, pukul 16.30 Wib, menggelar acara syukuran dirumahnya, di Jalan Kucica III, Blok JG 8, No 3 Bintaro, Pondok Aren, Tangerang.
Acara ini dihadiri keluarga dan kerabat terdekat Prita. "Syukuran ini kami adakan karena kebebasan saya dari tuduhan pencemaran nama baik RS Omni Internasional," kata Prita kepada VIVAnews.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis lalu, dalam putusan selanya menilai dakwaan Jaksa penuntut umum tak bisa dilanjutkan, dan secara hukum Prita Mulyasari bebas.
Menanggapi tuntutan sela, Jaksa Penuntut Umum Triadi dan Rahmawati Utami melakukan perlawanan ke Pengadialn Tinggi Banten.
Laporan: Nur Khafifah | Tangerang (antv)
Baca Juga :
Indonesia, Singapore Discuss Labor Cooperation
Layani Pemudik, Kemenhub Minta KAI dan KCIC Tambah Armada KA Feeder Whoosh
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal mengakui kurangnya armada KA Feeder yang beroperasi merupakan salah satu masalah yang dimiliki oleh KA Cepat Whoosh
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :