Australia Janji Bantu Ekstradisi Buron BLBI

VIVAnews - Australia kembali menyatakan komitmen untuk membantu Indonesia dalam ekstradisi terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Adrian Kiki Ariawan.

Penegasan itu dikatakan juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, mengutip pernyataan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, saat mengunjungi Jaksa Agung Hendarman Supandji. Bill Farmer sengaja mendatangi Jaksa Agung di kantornya, Jakarta Selatan, Senin 27 Oktober 2008 untuk mengutarakan janji itu.

"Australia akan memudahkan ekstradisi buron Adrian ke Indonesia," jelas Jasman kepada wartawan. Komitmen Australia untuk membantu ekstradisi Adrian sudah diutarakan sejak tahun lalu. Namun, hingga kini, baik Kejaksaan Agung maupun Australia belum juga merealisasikannya.

Menurut Jasman, dalam usaha pemulangan Adrian, Australia memang sedang menunggu surat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai permohonan ekstradisi tersebut.

Saat ini, menurut Jasman, tim Kejaksaan Agung yang berada di Australia belum menangkap Adrian. Meski demikian, bos Bank Surya itu tetap dalam pengawasan tim kejaksaan yang dibantu Australia.

Apakah komitmen Australia itu merupakan barter dengan eksekusi terpidana mati kasus bom Bali, Amrozi Cs? "Tidak ada itu. Tidak ada barter," tegas Jasman.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia
Nikita Mirzani

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Di mata Nikita Mirzani, Rizky Irmansyah adalah sosok laki-laki berbeda dan memiliki daya tarik tersendiri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024