Sidang Cerai Kristina

Al-Amin Ajukan Permohonan Keluar Tahanan

VIVAnews - Sidang peceraian penyanyi Kristina dengan anggota DPR Al-Amin Nasution hari ini berlangsung sekitar 10 menit. Kedua  pihak tidak hadir di persidangan dan hanya diwakili oleh kuasa hukum. Agenda persidangan, penyerahan bukti tertulis,  yaitu surat akta nikah dan kartu domisili.

Usai sidang, Sirra Prayuna, kuasa hukum Al Amien Nasution mengatakan kliennya berusaha hadir di persidangan. Namun, karena surat permohonan menghadiri sidang masih diproses dipersidangan. "Kita ajukan permohonan agar Al Amin bisa hadir di sidang minggu depan. Surat permohonan dari pengadilan sudah berjalan," kata Sirra kepada wartawan di  persidangan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Jalan Rambutan VII nomor 48, Pejaten Barat, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2008.

Al Amin saat ini menjalani hukuman terkait kasus penyuapan di Rutan Polda Metro Jaya. Diharapkan, pada persidangan ke 7 minggu depan Al Amin hadir di persidangan.

Dijelaskan Sirra, agenda minggu depan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh Kristina. Jumlah saksi dijadwalkan 2 sampai 3 orang. Hanya siapa saksi yang akan diajukan Kristina, Sirra Prayuna mengaku tidak tahu.

Sirra atas nama kliennya mengaku menyanyangkan ketidakhadiran Kristina pada persidangan siang ini. "Klien kami sampai saat ini masih menjalankan kewajiban dengan baik. Masih memberikan nafkah lahir dan batin," katanya.

Namun, keterangan Sirra ini berkali-kali dibantah pihak Kristina. Melalui pengacaranya, Herlina yang menjadi asisten Elza Syarif, pihak Kristina membantah Al Amin masih memberikan nafkah. "Sejak sebelum ditahan, Al Amin sudah tidak memberikan gaji," jelasnya.

Pembalap Indonesia Qarrar Firhand Berhasil Finis Kelima di Trofeo Andrea Margutti
Charly Van Houten

Charly Van Houten dan Muhammad Daud Kolaborasi dalam Lagu Tulang Rusuk

Menurut penilaian Muhammad Daud, lagu Tulang Rusuk sangat cocok dengan karakter vokal Charly Van Houten.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024