KPK Tidak Diskriminatif

VIVAnews – Ketua Fraksi Partai Keadilan dan Sejahtera (FPKS) Mahfudz Siddiq menilai penetapan Aulia Pohan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan lembaga hukum ini tidak diskriminatif. “Ini merupakan bagian dari proses hukum yang dinanti-nantikan masyarakat, “ katanya ketika ditanya VIVAnews, 29 Oktober 2008, di gedung DPR.

KPK menurutnya, menunjukkan tidak diskriminatif dan tidak ada pihak-pihak yang dilindungi, selama memang ada bukti-bukti hukum yang mendukung. “Jadi siapa pun bisa jadi tersangka, ini merupakan hal positif, tinggal bagaimana prosedur ini bisa konsisten,” katanya.

Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), siapapun kalau memang salah harus diperlakukan sama di depan hukum. “Namun asas praduga tak bersalah harus tetap dipegang, harus diperlakukan sama di depan hukum,” katanya.

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp1,1 Jutaan
Ilustrasi rupiah dan dolar AS.

Rupiah Mulai Menguat ke Level Rp 16.172 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot mulai perkasa pada perdagangan Kamis, 18 April 2024. Rupiah menguat sebesar 48 poin atau 0,29 persen ke Rp 16.172/US$.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024