VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengimbau agar partai politik yang kalah jangan langsung menggugat hasil pemilihan kepala daerah.
"Saya harap pilkada tidak sering diadukan ke Mahkamah Konstisusi. Anak buah Akil atau Mahfud ini senang sekali berperkara," ujar Bagir seraya berkelakar menyebut nama dua politisi yang saat ini sudah menjadi hakim konstitusi, yakni Akil Mochtar (Partai Golkar) dan Mahfud MD (Partai Kebangkitan Bangsa).
Bagir mencontohkan, ada satu perkara di mana selisih suara dua pasangan calon kepala daerah sampai 40 persen. Menurutnya, jika selisih suara sebesar itu, tidak perlu dibawa ke pengadilan. "Kalau sampai 40 persen, masa penipu semua yang 40 persen itu?" tegas Bagir.
Banyak mental peserta pemilihan kepala daerah, kata dia, tidak siap untuk kalah. Bagaimanapun juga, pengajuan perkara hasil pemilihan akan menghambat pemerintahan yang baru. "Memang ada watak kita ini, yang ingin menyusahkan pemenang," katanya yang sambut tawa semua yang hadir di ruangan Wiryono itu, Rabu 29 Oktober 2008.
Ia berharap, besaran selisih perolehan suara bisa jadi dasar pertimbangan dalam pengajuan perkara sengketa pemilihan kepala daerah. "Kalau selisih 2 persen ke bawah, bolehlah. Mungkin ada human error. Tapi, paling tinggi dua persen lah," kata dia.
Baca Juga :
Indonesia, Singapore Discuss Labor Cooperation
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wakil Presiden RI, Maruf Amin menanggapi lima jemaah umrah asal Indonesia yang dikabarkan diamankan di Arab Saudi karena diduga melanggar hukum. Menurut dia, pemerintah.
Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Timah.
Finsensius Mendrofa kuasa hukum dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman Witjaksono mengklaim kalau kasus aparat tak netral diihentikan. HP diambil ke Polda Metro Jaya
Menurut SBY, terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai pemimpin RI lima tahun ke depan karena kehendak rakyat.
Ali menjelaskan, bahwa kasasi tersebut diajukan lewat jaksa KPK, Arjuna BS Tambunan ke Panmud Tipikor, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Walau vonis banding 14 tahun.
Selengkapnya
VIVA Networks
Koleksi Mobil Mewah Helena Lim, Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi Timah
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim sebagai salah satu tersangka kasus tindak pidana korupsi tambang timah ilegal, periode 2015-2022. Atas perbuatannya crazy rich PIK (
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
32 menit lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
Saksikan Festival ANTV Ramadan Sukabumi, Ada Sabyan Gambus hingga Happy Asmara
JagoDangdut
32 menit lalu
Hai wargi Sukabumi, jangan lewatkan Festival ANTV Ramadan akan hadir di kota kesayangan kalian pada Sabtu, 30 Maret 2024, mulai pukul 08.00 wib - 23.00 wib.
Selengkapnya
Isu Terkini