Aulia Pohan Tersangka

KPK Datangi Kediaman Besan Presiden

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, menjadi tersangka. Bersamaan dengan itu, seorang petugas Komisi mendatangi kediaman mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu.

Pantauan VIVAnews sekitar pukul 13.05 WIB, datang sorang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ke kediaman Aulia Pohan, di Jalan Cibeber III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2008.

Petugas Komisi antikorupsi itu datang hanya seorang diri dan menggunakan sepeda motor. Petugas komisi terlihat membawa map berwarna kuning yang berisi beberapa lembar berkas. "Ini untuk keluarganya (Aulia Pohan)," ujar petugas Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Pada map kuning yang dibawa masuk ke rumah besan Presiden itu bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah diterima petugas keamanan akhirnya petugas Komisi Pemberantasan Korupsi itu masuk dan membawa dokumen tersebut.

Tak lama hampir 10 menit kemudian, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi itu akhirnya keluar dari rumah Aulia Pohan. Berkas-berkas dokumen terlihat baru saja ditandatangani seseorang. Tak lama, petugas Komisi pun pergi menggunakan motor. "Saya hanya melaksanakan tugas," singkat petugas Komisi.

Direstui Surya Paloh untuk Maju Pilkada DKI 2024, Anies Baswedan Bilang Begini
Verrell Bramasta

Verrell Bramasta Pamer Momen Liburan ke Jepang, Boyong Ibunda Usai Lebaran

Tidak hanya itu, selama liburan Verrell Bramasta menunjukan sikap mandiri yang tidak ingin mengandalkan bantuan orang lain. Seperti, yang tertangkap kamera baru-baru ini.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024