Dewan Bantah RUU MA Dikebut Demi Bagir

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lukman Hakim Saifudin membantah percepatan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Mahkamah Agung untuk menyelamatkan Ketua MA Bagir Manan. Lukman menyatakan, sebelum RUU disahkan, Bagir telah pensiun.

Dugaan menyelamatkan Bagir yang pensiun 6 Oktober 2008 itu pada usia 67 tahun tampak dari hasil kesepakatan panitia RUU yang menyetujui usia pensiun hakim agung 70 tahun.

"Ah nggak. Itu masih akan lama kok. RUU masih lama," kata Lukman ditemui usai mengikuti fit & proper test Bambang Hendarso Danuri di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 22 September 2008.

"Saya pikir kan Bagir pensiun tanggal 6. Jadi dia pensiun, RUU belum kelar," jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Namun Lukman meminta publik jangan curiga dengan percepatan itu. "Kalau memang bisa dipercepat, ngapain diperlambat?" tanya Lukman.

Sementara itu, Suripto, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengaku tak ada masalah apabila Bagir Manan diperpanjang masa jabatannya. Meski hampir mendekati 70 tahun, jika badan dan pikiran sehat, tak ada masalah.

"Asal masih segar, dan masih punya daya ingat yang kuat, itu nggak masalah. Saya sendiri sekarang sudah usia 71 dan masih dicalonkan," komentar calon anggota DPR dari PKS yang mencalonkan diri dari daerah pemilihan I Jawa Timur di nomor urut dua itu.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui
Tarisland

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya

Kini, official Tarisland semakin meningkatkan kegembiraannya dengan diumumkannya event Tarisland Superstar, sebuah langkah yang telah menciptakan kehebohan pada komunitas

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024