Pengaduan Pelecehan Seks di UI

Nasrullah: Saya Dinonaktikan Sejak 22 Oktober

VIVAnews - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Teuku Nasrullah dinonaktifkan dari jabatannya sejak 22 Oktober 2008. 

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

Kepada VIVAnews, Kamis 30 Oktober 2008, Nasrullah mengaku dimintai keterangan tim penyelidik Universitas Indonesia (UI) terkait perkara pelecehan seks.

Nasrullah bercerita, kasus ini muncul atas laporan seorang wanita yang mengaku telah dilecehkannya. Dia menambahlan, si wanita juga mengadukannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Wanita yang mengadu itu tak lain adalah mantan mahasiswinya.

Namun, Nasrullah menyangkal tuduhan itu. "Saya tidak pernah memperkosa. Apalagi kalau dikatakan 12 orang, saya nggak tahu dari mana angka itu muncul," ujarnya.

Nasrullah adalah dosen hukum acara pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dia juga anggota tim perumus RUU Kitab UU Hukum Acara Pidana.

Belakangan, pria yang dikenal dekat dengan para mahasiswa ini sering tampil di layar televisi mengomentari kontroversi tata cara hukuman mati Amrozi cs.

Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024