Jelang Eksekusi Amrozi cs

Keluarga Desak Kuasa Hukum Ajukan PK

VIVAnews- Keluarga terpidana mati bom Bali I Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra meminta kepada Tim Pembela Muslim untuk segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

"Pagi tadi usai sholat subuh saya ditelepon salah satu dari keluarga mereka untuk segera mendampingi keluarga mengajukan PK," ujar Koordinator TPM Achmad Michdan, saat dihubungi VIVAnews, Jumat, 31 Oktober 2008.

Menurut Achmad Midan, permintaan tersebut dilakukan keluarga Imam Samudra dan Amrozi jauh hari sebelum pengumuman pelaksanaan eksekusi oleh Kejaksaan Agung. Namun hingga kini TPM mengaku belum mengatur jadwal yang tepat untuk pengajuan tersebut.

Keluarga Amrozi cs sering minta segera diajukan PK. Tetapi memang TPM sedang banyak perkara yang harus diselesaikan juga. "Kami tidak hanya mengurus mereka (Amrozi cs), dan kemungkinan baru Senin kami konfirmasi pengajuan surat ke Cilacap," kata Michdan.

Animo Tinggi Masyarakat ke Indonesia U-23 Harus Dijaga, tapi Arahnya Positif
Ria Ricis dan Teuku Ryan

Drama Pernikahan Ria Ricis: Terbongkar Alasan Ibunda Teuku Ryan Sempat Tak Beri Restu

Ternyata ibunda Teuku Ryan sempat tidak merestui putranya untuk menikahi Ria Ricis, kenapa?

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024