Di Bawah Umur, 5 Caleg Kota Depok Dicoret

VIVAnews - Sebanyak 17 nama calon legislatif dicoret dari daftar caleg peserta pemilu 2009 untuk DPRD Kota Depok. Dari 17 nama yang dicoret, 9 di antaranya tidak memenuhi syarat dan 8 caleg mengundurkan diri.

Sebanyak 9 caleg yang dicoretĀ  5 caleg masih di bawah umur dan 4 orang lainnya tidak memenuhi syarat administrasi seperti KTP dan domisili. Caleg yang di bawah umur antara lain dari Partai Amanat Nasional dan Barisan Nasional.

Sedangkan 8 caleg yang mengundurkan diri berasal dari PPP dan Partai Indonesia Sejahtera.

17 nama caleg yang dicoret itu berasal dari 809 daftar caleg sementara Kota Depok setelah melalui proses verifikasi dan meminta tanggapan masyarakat terhadap profil caleg.

Jumat 31 Oktober 2008, KPU Kota Depok menetapkan, 798 caleg tetap peserta pemilu dari 34 parpol di Kota Depok Dari 798 caleg itu sebanyak 528 caleg laki-laki danĀ  251 caleg perempuan. Total komposisi caleg kota Depok sudah memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebanyak 33 persen.

Untuk keterwakilan 30 persen perempuan, sebanyak 21 parpol memenuhi syarat sedangkan 13 parpol tidak memenuhi syarat 30 persen perempuan.

Ratusan caleg ini akan memperebutkan 50 kursi DPRD Kota Depok. Staf KPU Kota Depok Ruswanto mengatakan, rencananya KPU akan mensosialisasikan daftar calon tetap legislatif siang ini, di Graha Insan Cita, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Laporan: Ramuna/Depok

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024