Tender Offer Indosat Tidak Dibatasi Waktu

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengungkapkan, pihaknya tidak memberikan batas waktu pelaksanaan penawaran tender (tender offer) saham PT Indosat Tbk (ISAT) milik publik. Otoritas pasar modal memberi kesempatan bagi Qatar Telecom (Qtel) untuk melengkapi persyaratan administrasinya.

"Kami masih memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki administrasinya," kata Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa M Noor Rachman di kantornya, Jumat 31 Oktober 2008.

Seperti diketahui, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) mengizinkan Qtel menguasai 65 persen saham Indosat. Sebagai pengendali baru, Qtel harus melakukan penawaran tender terhadap sisa saham yang dimiliki publik, di luar saham milik pemerintah.

Pemerintah juga mensyaratkan Qtel untuk memisahkan entitas bisnis seluler dan fixed line di perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia tersebut maksimal dalam dua tahun.

Noor mengatakan, Bapepam-LK saat ini masih menunggu tanggapan dari Qtel terkait perubahan harga penawaran tender offer dari Rp 7.338 menjadi Rp 6.416 per saham. Otoritas pasar modal tersebut masih tetap meminta Qtel melaksanaan tender offer saham Indosat pada harga Rp 7.388, atau sesuai dengan prospektus awal yang sudah diajukan.

Sebelumnya, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan, pelaksanaan tender offer saham Indosat oleh Qtel diharapkan dapat berlangsung pekan ini. Aksi investor asal Timur Tengah tersebut diharapkan dapat menambah  likuiditas di pasar modal hingga Rp 8 triliun.

Viral Obrolan Lawas Billy Syahputra dengan Chandrika Chika, Ibunya Singgung Soal Narkoba
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid.

Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa

Politikus Partai Golkar, Nusron Wahid mengaminkan jika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka bergabung ke Partai Golkar.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024