Hari Ini, Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres

VIVAnews – Mahkamah Konstitusi melaksanakan sidang pembuktian gugatan Pemilihan Presiden yang ditempuh pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto, Kamis 6 Agustus 2009.

Hari ini merupakan sidang mahkamah untuk melanjutkan sidang kedua mengenai pembuktian yang dilaksanakan Rabu 5 Agustus 2009.

Kemarin, mahkamah telah menghadirkan Badan Pengawas Pemilihan Umum menjelaskan posisi proses Pemilihan Presiden yang tengah digugat pasangan Megawati dan pasangan JK.

Mahkamah juga telah mendengarkan tanggapan Komisi Pemilihan Umum atas perubahan gugatan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto. Selain itu KPU juga telah menjelaskan argumentasi serta bukti bahwa pelaksanaan pemilihan berlangsung sesuai aturan main.

Sidang sengketa Pemilu Presiden ini mulai dilaksanakan, Selasa 4 Agustus 2009.

Setelah semua proses persidangan pembuktian selesai, MK menggelar rapat permusyawaratan hakim, Jumat 7 Agustus 2009 sampai Selasa 11 Agustus.

Sidang terakhir adalah pembacaan putusan, Rabu 12 Agustus.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024