Empat Kelemahan Pilpres 2009 Versi MK

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2009. Mahkamah menilai secara kualitas, pilpres 2009 masih terdapat banyak kelemahan.

"Secara kualitatif pilpres 2009 memang masih banyak kelemahan, kekurangan, dan ketidaksempurnaan yang disebabkan oleh berbagai faktor," kata hakim konstitusi, Maruarar Siahaan ketika membacakan pertimbangan hukum dalam persidangan di gedung MK, Jakarta, Rabu 12 Agustus 2009.

Mahkamah pun memberikan beberapa catatan tentang kelemahan pemilu tersebut. Pertama, kata Maruarar, kelemahan berada pada Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 yang mengatur Pilpres.

UU itu dinilai terlalu cepat mengakomodasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai salah satu persyaratan penyusunan daftar pemilih. Sementara administrasi kependudukan masih belum tertib.

UU Pilpres ini juga dinilai tidak memberikan kekuatan kepada Badan Pengawas Pemilu beserta jajarannya, sehingga pengawasan tidak berjalan efektif.

Selain itu, lanjut dia, UU Pilpres juga tidak mengakomodasi kemungkinan penggunaan Kartu Tanda Penduduk dan paspor bagi warga negara yang memenuhi persyaratan hak pilih. "Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekacauan dalam DPT," kata Maruarar.

Kelemahan kedua, KPU sebagai penyelenggara pemilu presiden terlalu mudah dipengaruhi oleh tekanan publik, termasuk oleh peserta pemilu. Sehingga, lanjut Maruarar, terkesan kurang kompatibel dan kurang profesional. "Serta kurang menjaga citra independensi dan netralitasnya," ujar dia.

Kelemahan ketiga, kata dia, datang dari kesadaran hukum warga negara untuk menggunakan hak pilihnya, termasuk mengurus terdaftar dan tidaknya dalam DPT dan DPS.
"Sehinggajumlah warga negara yang mempunyai hak pilih dan bahkan terdaftar dalam DPT namun tidak menggunakan hak pilihnya masih cukup banyak," kata dia.

Kemudian kelemahan terakhir, Maruarar mengatakan budaya 'siap menang dan siap kalah' dalam pemilu secara elegan belum dihayati. "Oleh peserta pemilu beserta para pendukungnya," kata dia.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU Tolak Tanggapi Tudingan Nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

KPU menolak menanggapi tudingan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024