Ketua KPK: Kasus BI Jangan Dipolitisasi


VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, meminta agar kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 100 miliar, tidak dipolitisasi.

Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Tebal Membubung Tinggi 4.000 Meter

"Tidak ada kompromi politik. Jangan kita fasilitasi pihak tertentu untuk mempolitisasi kasus ini," kata Antasari di kantornya, Jakarta, Senin 3 November 2008. Ia menegaskan hal itu menanggapi pemberitaan di media masa pasca penetapan mantan Deputi Bank Indonesia,Aulia Pohan, sebagai tersangka.

"Banyak pendapat yang menyebutkan itu hasil kompromi politik," keluhnya. Penahanan Aulia Pohan. lanjut Antasari, juga bisa dipertimbangkan.

Waspada, Masyarakat Jangan Tertipu Ditawarkan Berangkat Haji Gunakan Visa Non Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus aliran dana Bank Indonesia itu, yakni empat mantan petinggi Bank Indonesia. Mereka adalah Aulia Pohan,Taslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea.

Dalam kesempatan itu, Antasari juga menjelaskan sedang mempertimbangkan perlu atau tidaknya penahanan terhadap Aulia dan ketiga tersangka lain.

Gak Nyangka, Begini Isi Garasi Epy Kusnandar yang Ditangkap Gegara Narkoba

"Pertimbangannya menunggu kesimpulan tim penyidik. Jadi penahanan itu bukan karena statusnya naik ke penyidikan saja," kata Antasari. Saat ini, kata dia, penyidik sedang intensif memeriksa para saksi dan tersangka sejak Kamis, 30 Oktober lalu.

Jemaah haji menggunakan payung menghindari cuaca panas di Kota Mekah

Jelang Musim Haji, Begini Kondisi Terkini Cuaca di Tanah Suci

Tingkat kelembaban dan iklim udara yang lebih tinggi dari kondisi di Tanah Air pun menjadi perhatian serius jelang tibanya jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024