VIVAnews - Bank Indonesia memandang tidak perlu ada pengaturan khusus mengenai pasar UMKM harus dibiayai siapa. Pasalnya masih banyak UMKM yang belum di sentuh pembiayaan dari bank dan lembaga keuangan.
Menurut Deputi Direktur Direktorat Kredt BPR dan UMKM Bank Indonesia Khairil Anwar, jumlah UMKM besar sekali, yaitu sebanyak 51,3 juta unit usaha UMKM, hanya 30 persen yang mendapat pembiayaan dari bank dan BPR.
Sektor UMKM sendiri memberikan kontribusi ke PDB sebesar 55,6 persen.
"Yang 70 persen belum tersentuh pembiayaan," ujarnya.
Menurutnya, jika BPR diserahkan untuk membiayai UMKM, maka dari sisi aset masih kecil, jaringan BPR juga terbatas. Untuk itulah BPR harus bisa bersaing dengan meningkatkan pelayanan agar debitur tetap setia ke BPR.
BPR harus menghadapi persaingan dengan bank umum, yang serius menggarap pasar UMKM. Bahkan bank asing dan bank campuran memberikan kredit UMKM dengan porsi 3,99 persen. "Tak hanya bank umum, tapi bank asing juga menjadi saingan BPR," katanya.
Persaingan itu akan semakin ketat, jika diterapkan liberalisasi Asean pada 2015 dimana bank asing akan mudah masuk ke Indonesia. Namun masih belum diputuskan apakah bank asing tersebut bisa menyentuh ke pedesaan.
Sementara Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono mengatakan sebaiknya ada pengaturan khusus agar ada pengaturan yang seimbang. "Jangan sampai bank asing masuk ke BPR sehingga arena tidak seimbang dari sisi modal, SDM," katanya.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber Korea Tzuyang Mukbang di Warung Kaki Lima Jakarta, Habis 7 Porsi
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
YouTuber asal Korea Selatan yakni Tzuyang datang ke Indonesia dan mukbang di beberapa tempat makan, salah satunya di tempat makan kaki lima kawasan Menteng, Jakarta Pusat
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
23 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini