Papua Barat Tentang UU Pornografi

VIVAnews - Satu lagi provinsi menyatakan menolak Undang-undang Pornografi setelah Bali, yaitu Provinsi Papua Barat. Penolakan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Barat, Jimmy Demiano Izy, saat bertemu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono.

Jimmy menyampaikan, seharusnya saat masih berupa rancangan, UU Pornografi disosialisasikan terlebih dulu ke bawah. Masyarakat Papua harus diberi kesempatan menanggapi isi UU itu. Akibat tak menyerap aspirasi, masyarakat Papua saat ini merasa tak nyaman. "Jadi jangan salahkan kami kalau kami harus membangun rumah sendiri karena rumah yang ada sekarang sudah tidak nyaman lagi," ujar Jimmy melontarkan ancaman dalam forum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 3 November 2008.

Karena aspirasi tak tersalurkan, Rabu, 4 November 2008, masyarakat Papua Barat berencana menggelar demonstrasi besar-besaran menolak UU Pornografi.

Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono berjanji untuk meneruskan aspirasi Papua Barat kepada berbagai alat kelengkapan dewan termasuk fraksi-fraksi guna ditindaklanjuti. Agung menekankan sosialisasi dan pendekatan bukan merupakan tugas pemerintah. "Sosialisasi dan pendekatan akan dilakukan seluas-luasnya ke seluruh provinsi khususnya Papua," jelas Agung.

Perdana Jajal Action di Film Horor Marni The Story of Wewe Gombel, Frislly Herlind Rasakan Hal Ini
Satgas pangan polri

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

Tim Satgas Pangan Polri menyarankan agar pasar murah digalakkan di Kalimantan Tengah untuk menjaga stabilisasi harga dan stok bahan pokok penting selama puasa dan lebaran

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024