Pemilu 2009

Pemilu 2009 Dianggap Buruk, Ini Tanggapan KPU

VIVAnews - Tahapan pemilihan umum, baik pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden 2009, hampir usai. Meski demikian, kritikan terus dialamatkan kepada Komisi Pemilihan Umum, beberapa kalangan menilai pelaksanaan pemilu tahun ini buruk.

Ketua KPU, Hafiz Anshari mengatakan semua orang punya hak untuk menilai. Namun,"Harapannya penilaian itu secara obyektif, adil, realistis, bukan karena kepentingan politik tertentu," kata dia, Selasa 18 Agustus 2009 malam.

Ditambahkan Hafiz, harus ada parameter yang jelas untuk menilai sebuah keberhasilan pemilu. Karena bagi Hafiz, ini adalah pemilu yang luar biasa.

Hafiz lantas membeberkan kendala-kendala yang dihadapi komisi yang dipimpinnya itu. Diantaranya soal waktu. Para anggota KPU, tambah dia baru dilantik pada 23 Oktober 2007, sementara pada 5 April 2008 sudah masuk tahapan pemilu.

"UU No 10 Tahun 2008 ditandatangani 31 Maret 2008, kita  terima 3 April. Padahal 5 April masuk tahapan pemilu. Padahal KPU harus buat 48 peraturan," tambah dia.

Selain itu, KPU sebelumnya tak dipusingkan permasalahan pemilihan kepala daerah (pilkada), beda dengan yang sekarang.

"Tidak ada pilkada di 2004, sedangkan pada 2008 kita harus menyelenggarakan pilkada 160 gubernur, walikota, problema besar, apalagi ada perubahan regulasi," tambah dia.

Sementara, Anggota KPU 2004 dibentuk tahun 2001. "Mereka persiapkan 3,5 tahun tanpa pilkada," jelas dia.

Dari sisi anggaran, kata Hafiz, juga ada kendala. "Dari sisi anggaran kita, DIPA I cair 24 Juni 2008. Kita mulai kerja Januari, enam bulan setelah itu," tambah dia,

Siapapun yang ingin memberikan penilaian kinerja KPU, tambah dia, harus punya parameter. "Perbandingannya, ada UU berbeda, kondisi, tata cara," kata Hafiz.

"Silahkan melakukan penilaian, menilainya komperhensif, realistis, objektif sehingga menghasilkan yang benar," tambah dia.

Perempuan dan Anak-anak Palestina Menanggung Beban Paling Berat
Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Palestina

Israel Bakal Ubah Status Al-Aqsa, Izinkan Umat Yahudi Beribadah dalam Masjid

Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir memasukkan perubahan status Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024