Eksekusi Mati Amrozi Cs

Surat Pendampingan Belum Dikabulkan

VIVAnews - Kejaksaan Agung belum bisa memastikan apakah akan mengabulkan surat pendampingan yang diajukan Tim Pembela Muslim. Penasihat hukum terpidana bom Bali itu meminta izin untuk mendampingi Amrozi Cs saat menjalani eksekusi mati.

"Kalau mau memasukkan izin permohonan sih silakan saja," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, AH Ritonga, saat dihubungi melalui saluran telepon, Senin 3 November 2008.

Namun, kata dia, pendampingan oleh pengacara hanya bisa dilakukan pada saat terdakwa menjalani proses persidangan. "Atau pada saat diperiksa," tambahnya.

Menurut salah satu pengacara dari Tim Pembela Muslim, Abdul Rahim, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan itu sejak Jumat 31 Oktober lalu.

Saat ini, Amrozi Cs tengah menjalani masa isolasi di lembaga pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah. Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa eksekusi Amrozi Cs akan dilakukan awal November 2008.

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersyukur suara yang diperoleh partainya pada Pemilu 2024, naik signifikan. Airlangga berterima kasih ke kader dan para caleg

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024