Mahasiswa Makassar Tawuran, Tiga Luka Berat

VIVAnews – Mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Universitas 45 di Kecamatan Tanah Kukang, Kota Makassar tawuran, Senin 3 November 2008. Tiga mahasiswa luka berat. Polisi  menyita senjata api rakitan, busur panah, dan parang. 

Jajaki Potensi Blok Migas Internasional, Pertamina Gandeng ENI

Pemicu tawuran diduga karena mahasiswa Fakultas Teknik diganggu mahasiswa Fakultas Hukum saat latihan bermain musik di salah satu ruang, Sabtu 1 November 2008. Saat itu, dua mahasiswa Hukum masuk ke ruang itu dan berteriak-teriak.

Sebenarnya, Sabtu 1 November 2008 itu tidak ada masalah. Baru, Senin 3 November 2008 pukul 10.00 WITA, sekelompok anak Teknik mencari dua mahasiswa itu. Mereka berhasil menemukan satu di antaranya, pukul 11.00 WITA. Lalu memukulinya. Rektorat mendamaikan perkelahian itu.  Setelah  dipisah, kasus ini dianggap selesai.

Klarifikasi Isu Koalisi Prabowo Bergejolak soal Jatah Menteri, Sekjen Gerindra Bilang Begini

Ternyata sore hari, sekitar pukul 16.00 WITA, perkelahian berlanjut. Anak-anak Teknik menyerbu fakultas Hukum. Perkelahian berlangsung hingga jalan raya. Rektorat Universitas 45 minta bantuan Polisi Sektor Rapocini. Perkelahian bisa dihentikan. Tapi, jatuh korban jiwa luka-luka.

Polisi menyita berbagai senjata dari lokasi. Di antaranya, senjata api rakitan, busur panah, dan parang.  Barang-barang itu gunakan sebagai alat tawuran.

Partai Koalisi Ganjar-Mahfud Md sedang Bahas Langkah Politik usai Putusan MK

Kepala Polisi Sektor Rapocini Ajun Komisaris Polisi Satria mengatakan pihaknya  tetap berjaga-jaga di kampus hingga keadaan normal.  Untuk sementara, kegiatan kampus dihentikan
.

Laporan: Zeena/Makassar

Jasad perempuan muda dengan inisial R (29) ditemukan mengambang di Kali Mookervart Cengkareng Jakarta Barat, Senin 22 April 2024.

Terungkap, Penyebab Tewasnya Wanita Muda yang Ditemukan Mengambang Di Kali Mookervart Cengkareng

Jasad perempuan muda ditemukan mengambang di Kali Mookervart Cengkareng Jakarta Barat, Senin 22 April 2024. Tidak ditemukan adanya tanda atau bekas penganiayaan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024