VIVAnews – Mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Universitas 45 di Kecamatan Tanah Kukang, Kota Makassar tawuran, Senin 3 November 2008. Tiga mahasiswa luka berat. Polisi menyita senjata api rakitan, busur panah, dan parang.
Pemicu tawuran diduga karena mahasiswa Fakultas Teknik diganggu mahasiswa Fakultas Hukum saat latihan bermain musik di salah satu ruang, Sabtu 1 November 2008. Saat itu, dua mahasiswa Hukum masuk ke ruang itu dan berteriak-teriak.
Sebenarnya, Sabtu 1 November 2008 itu tidak ada masalah. Baru, Senin 3 November 2008 pukul 10.00 WITA, sekelompok anak Teknik mencari dua mahasiswa itu. Mereka berhasil menemukan satu di antaranya, pukul 11.00 WITA. Lalu memukulinya. Rektorat mendamaikan perkelahian itu. Setelah dipisah, kasus ini dianggap selesai.
Ternyata sore hari, sekitar pukul 16.00 WITA, perkelahian berlanjut. Anak-anak Teknik menyerbu fakultas Hukum. Perkelahian berlangsung hingga jalan raya. Rektorat Universitas 45 minta bantuan Polisi Sektor Rapocini. Perkelahian bisa dihentikan. Tapi, jatuh korban jiwa luka-luka.
Polisi menyita berbagai senjata dari lokasi. Di antaranya, senjata api rakitan, busur panah, dan parang. Barang-barang itu gunakan sebagai alat tawuran.
Kepala Polisi Sektor Rapocini Ajun Komisaris Polisi Satria mengatakan pihaknya tetap berjaga-jaga di kampus hingga keadaan normal. Untuk sementara, kegiatan kampus dihentikan
.
Laporan: Zeena/Makassar