VIVAnews -- Tujuh belas Warga Negara Asing (WNA) Filipina ditangkap pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut sembilan diantaranya ditangkap di Banyumas dan delapan lainnya ditangkap di Solo. Penangkapan itu dilakukan karena mereka menyalahgunakan visa kunjungan wisata.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda), Irjen Pol Alex Bambang Riatmojo mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena ketujuhbelas WNA Filipina terbukti melanggar pasal 50 UU no 2 tahun 1992 tentang kemigrasian. Yang mana visa kunjungan wisata disalahgunakan dengan melakukan aktifitas ceramah dan dakwah agama di beberapa masjid.
Menurut pengakuan mereka, lanjut Alex, mereka datang dari daerah Filipina Selatan. Kemudian tiba di Jakarta langsung melanjutkan perjalanan dengan kereta api. Selanjutnya, sembilan orang turun di Banyumas, sedangkan sisanya melanjutkan perjalanan ke Solo. “Kita masih mendalami beberapa daerah yang menjadi tujuan kunjungan mereka,” kata Alex di Solo,Kamis 20 Agustus 2009.
Untuk itu, pihaknya sampai saat ini masih memeriksa mereka apa tujuan dan maksud kunjungannya. Berdasarkan pemeriksaan mereka melakukan aktifitas ceramah dan dakwah di masjid-masjid. “Kalau melakukan ceramah dan dakwah harus meminta ijin kepada departemen agama, bukan menggunakan visa kunjungan wisata,” jelasnya.
Mereka, kata Alex, mengaku sebagai kelompok Jaulah. Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, pihak Polda Jawa Tengah tengah melakukan kroscek informasi dengan pihak kedutaan Filipina di Jakarta. “Kroscek ini dilakukan untuk pembahasan lebih lanjut,” beber dia.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Solo, Kombes Joko Irwanto mengatakan, penangkapan delapan WNA di Solo dilakukan di Masjid An Ni’mah Tanjung Anom, Solo, Selasa, lalu. Sebelumnya, kedelapan WNA tersebut telah singgah ke beberapa masjid yang ada di wilayah Surakarta.
“Mereka datang ke Solo setelah keliling di wilayah Surakarta. Selama di Solo aktifitas mereka antara lain, sholat, tadarus, ceramah dan tidur disitu. Dan sekarang mereka sudah dibawa ke Polda Jawa tengan untuk dimintai keterangan,” ungkap dia.
Laporan : Fajar Sodiq | Solo
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Mobil Listrik China Ini Siap Produksi di RI, Pabriknya Numpang atau Bikin Sendiri?
100KPJ
12 menit lalu
GAC Aion merupakan merek mobil listrik pendatang baru yang resmi menancapkan kuku bisnisnya di Tanah Air, dan berjanji akan produksi lokal, lalu di mana pabriknya?
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
9 jam lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Dalam kancah musik dangdut koplo Indonesia, nama penyanyi dangdut muda, Happy Asmara semakin meroket dengan lagu-lagu yang penuh emosi dan memiliki makna mendalam.
Selengkapnya
Isu Terkini