Amrozi Bikin Donita Parno

VIVAnews - Amrozi, Ali Ghufron alias Mukhlas, dan Imam Samudra dianggap bertanggung jawab atas pemboman Paddy’s Café dan Sari Club, Legian, Kuta, Bali, Sabtu 12 Oktober 2002. Bom itu menelan 202 korban jiwa. Mayoritas korban adalah warga negara Australia. Ketiga terpidana itu akan dihukum mati awal November 2008.

"Secara nggak langsung dia udah bikin kita-kita parno juga," ungkap Donita. Pengakuan itu disampaikannya ketika berbincang dengan VIVAnews di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin 3 November 2008.

Mengenai vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada Amrozi Cs, dara yang lahir di Hari Kasih Sayang ini berpendapat hal tersebut adalah setimpal. "Di satu sisi dia kan udah membuat banyak orang Indonesia meninggal juga," lanjut Donita.

Kendati demikian sebenarnya masih ada ragu dalam hati bintang 'Suster Ngesot' ini. Apakah benar mereka bersalah?

Sembari mengusir kegundahan hatinya, Donita hanya berharap di masa mendatang tidak akan terjadi lagi serangan bom. Walaupun jarang melancong ke Bali, ia berharap tragedi serupa tak akan terjadi lagi di Tanah Air.

Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah
Ammar Zoni

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Mumpung Ramadan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024