VIVAnews – Juru bicara kepresidenan, Andi Mallarangeng, Selasa 4 November 2008, mengatakan ada kaitan antara ancaman pembunuhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui situs internet dengan rencana eksekusi terpidana mati Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra.
Tapi yang jelas, kata Andi, hukuman mati yang diterima ketiga terpidana sudah diputus pengadilan. Dengan demikian, katanya, sekarang tinggal melaksanakan putusan itu. “Jangan lupa, dengan korban-korban tewas karena kekerasan teroris itu,” kata Andi.
Situs beralamat www.foznawarabbilkakbah.com mengancam membunuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa pejabat negara. Dalam situs itu disebutkan bahwa yang mengirim ancaman adalah tiga terpidana mati yaitu Amrozi,Imam Samudra dan Ali Ghufron. Situs itu mulai tayang 3 Oktober lalu.
Andi Mallaranggeng menjelaskan bahwa presiden tidak gentar dengan ancaman di situs itu. Kepala Negara tetap bertugas seperti biasa. Sebab, kata Andi, Presiden Yudhoyono yakin dilindungi petugas keamanan yang berada di sekitarnya.
“Tapi, ini juga tugas aparat kepolisian ada BIN dan aparat negara lainnya. Yang jelas negara tidak boleh kalah oleh orang-orang itu,” katanya.
Ahmad Kholid, Kuasa hukum Amrozi cs dari Tim Pembela Muslim Ahmad Kholid menyatakan, apa yang tertulis dalam situs www.foznawarabbikakbah.com ini adalah aksi provokator yang dilakukan segelintir orang akibat kekecewaan terhadap pemerintah yang mengulur-ulur eksekusi mati.
"Ini fitnah yang mengatasnamakan tiga terpidana mati, sebagai bentuk provokasi," kata Ahmad Kholid saat dihubungi VIVAnews, Selasa, 4 November 2008..