Polisi Tangkap Penculik Bocah

VIVAnews - Polisi menangkap pelaku penculikan Maharani Nuranika, bocah berusia 5 tahun, putri seorang anggota Intel Mabes TNI AD bernama Sersan Mayor Tata Mardi Utama. Penangkapan di lakukan pada Selasa 4 November 2008 malam.

Pelaku penculikan, Teguh Yuda, warga Bekasi, berhasil ditangkap petugas Polres Jakarta Timur saat bersembunyi di rumah kontrakan di kawasan Pasir Muncang, Serang.

Penangkapan ini dilakukan polisi berdasarkan pelacakan telepon gengam milik Teguh. Saat ditangkap Teguh berusaha 
melarikan diri dengan bersembunyi di loteng. Setelah di bujuk warga Teguh kemudian menyerah.

Saat ini Teguh masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. Petugas masih menyelidiki motif penculikan tersebut.

Peristiwa penculikan terhadap Maharani terjadi pada Rabu tanggal 29 Oktober 2008. Kala itu, Teguh yang masih memiliki hubungan keluarga dengan ayah korban, berpura-pura mengajak Maharani membeli voucher telepon genggam.

“Ternyata dia tidak kembali lagi dan tak lama kemudian mengirim SMS meminta tebusan Rp 40 juta," ujar Titin Nurbayanti ibu korban yang tinggal di Jalan Bulaksari RT 14 RW 09, Kelurahan Kali Sari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif

Setelah negosiasi selama dua hari, Teguh bersedia menyerahkan Maharani dengan uang imbalan Rp 2 juta pada 31 Oktober 2008. Setelah menerima uang, Teguh langsung menghilang. Namun, polisi tadi malam berhasil melacak keberadaan Teguh dan kemudian menangkapnya.

Ilustrasi Silek

Merawat Silek Galombang 12 Batipuh Pitalah Bungo Tanjuang

Merawat Silek Galombang 12 Batipuh Pitalah Bungo Tanjuang

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024