Polri Seriusi Ancaman Lewat Pesan Singkat

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI tidak akan menganggap remeh terhadap ancaman apapun yang masuk melalui pesan singkat milik polisi di 1717. Maka itu, polisi akan terus melacak lebih jauh pemilik telepon seluler yang mengirimkan pesan singat ancaman.

"Kalau pun itu berupa kata-kata, itu kan ancaman namanya," tegas Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2008.

Pesan singkat itu, lanjut Susno, bisa berasal dari mana saja. Selain itu, si pengirim pesan singkat juga bisa beli nomor operator seluler itu dari berbagai tempat. "Setelah itu, nomornya bisa dibuang," singkat mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat ini.

Maka itu, kepolisian sudah menyiapkan langkah antisipasi terkait pesan singkat yang berisi berbagai ancaman tersebut. "Antisipasinya, yang terkena ancaman agar melapor ke kami. Lalu, kita akan melacak sejauh mana," ujarnya.

Pernyataan Susno ini masih terkait semakin maraknya ancaman bom melalui pesan singkat 1717 milik polisi. Dalam dua hari terakhir, dua kedutaan besar diancam bom. Selasa, 4 November 2008, Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Autralia mendapatkan ancaman bom. Kedutaan Amerika Serikat juga kembali diancam pada hari ini. Setelah disisir, Tim Gegana tidak menemukan benda yang mencurigakan.

Prof Yudan dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Kayla Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi
Hakim Agung Suharto

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Pencalonan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung menuai respons negatif karena Suharto pernah menganulir hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024