Tiga Hari, Polda Metro Jaring 494 Preman

VIVAnews - Sebanyak 494 orang terjaring dalam razia preman yang digelar Kepolisian Daerah Metro Jaya 2-4 November 2008. 

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigjen Jasir Karwita mengatakan, 62 di antaranya resmi ditahan, 432 sisanya diberi pembinaan khusus. "Kita sikapi betul premanisme ini karena banyak keluhan dari masyarakat," ujarnya, Rabu 5 November 2008.

Tersangka preman yang tertangkap terdiri dari pak ogah, pengamen, penjudi, dan pelaku tindak pidana perampasan atau penjambret. Mereka tertangkap berikut barang bukti antara lain senjata tajam, senjata api, mesin dan peralatan judi, serta uang tunai Rp 3,444 juta. "Termasuk senjata mainan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duaji menegaskan akan memerangi premanisme di Indonesia. Bahkan, dia telah menginstruksikan untuk menembak langsung orang yang sengaja melindungi preman.

Sasaran operasinya:
1. Preman yang meminta secara paksa atau menakuti mereka yang berada di tempat tempat tertentu (pangkalan taksi, bus, tempat bongkar muat barang) dengan mengatasnamakan keamanan.
2. Preman kriminalitas jalanan yang melakukan penggoresan badan mobil, kapak merah dan preman parkiran liar.
3. Debt collector yang menagih dengan cara paksa, mengancam, dan mengambil barang-barang tanpa izin.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU Tolak Tanggapi Tudingan Nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

KPU menolak menanggapi tudingan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024