Dugaan Korupsi di Cirebon

Kepala Pengawas Pertamina Ditahan Kejaksaan

VIVAnews- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan Kepala Pengawas Pertanahan Pertamina Reginal cirebon, Munandar. Tersangka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengendapan tanah konpensasi yang diduga merugikan negara senilai Rp 2,6 miliar.

Asisten pidana khusus kejati Jawa Barat, Suryadi menyatakan, penahanan tersangka Munandar untuk mencegah penghilangan barang bukti dan melarikan diri.

"Kasus ini terjadi saat pengadaan tanah konpensasi PT.Pertamina ke Perhutani pada tahun 2001-2002 seluas 56 Hektare di daerah Parung Banteng dan 2006-2007 11 Hektare di Ciririt, Sukasari, Purwakarta," ujar Suryadi, Kamis, 6 November 2008.

Operandi yang dilakukan tersangka, lanjut Suryadi, menggelembungkan anggaran pembelian tanah dari masyarakat ke kas negara. "Pada 2001 lahan yang mestinya di hargai Rp 2000 per meter dilaporkan ke kas negara Rp 5.700 per meter, sedangkan tahun 2007 yang seharusnya Rp 2000 permeter yang diterima masyrakat dilaporkan, Rp 10 ribu permeter,"

Perbuatan tersangka sangat merugikan negara karena apa yang tertulis tidak sesuai dengan fakta. Informasi berawal dari tertangkapnya NZ oleh Kejati Jabar yang sudah ditahan lebih dulu yang merupakan broker dalam kasus tersebut. 

"Kedua tersangka dijerat Pasal 2 jo pasal 3 UU 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup," jelasnya. 

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi

Laporan: Sigit/Bandung

Apple.

Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung

Penjualan iPhone telah hancur turun 10%, Apple Inc. (NASDAQ: AAPL) kehilangan posisi nomor satu dalam pengiriman ponsel pintar global pada kuartal pertama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024