KPK Diperiksa Polri

Pimpinan KPK Lewat Pintu Belakang Bareskrim

VIVAnews - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Besar Polri. Keduanya langsung memasuki ruangan di Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim).

"Sudah berada di lantai tiga," kata seorang petugas di Gedung Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 15 September 2009.

Kedatangan dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, tidak diketahui jurnalis yang menunggu sejak pagi. Keduanya memasuki Gedung pimpinan Komisaris Jenderal Susno Duadji itu melalui pintu belakang.

Dua pimpinan KPK itu tiba didampingi ajudan dan Kepala Biro Hukum Chaidir Ramli. Keduanya tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung menuju lantai 4, ruangan Direktorat III Tindak Pidana Korupsi.

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania

Mobil yang digunakan Bibit dan Chandra tidak bisa masuk ke Mabes Polri karena akan ada acara buka puasa bersama Presiden SBY sore nanti. Jadi, parkir mobil dialihkan ke luar.

Sesaat sebelum berangkat dari Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dua pimpinan itu diantar sejumlah pegawai dan pendukung.

Selain pegawai KPK, puluhan masyarakat Cinta Indonesia, Cinta KPK (CICAK) juga ikut mengantar sampai halaman KPK seraya menyanyikan lagu 'KPK, Didadaku' menggunakan nada lagu 'Garuda, Didadaku' milik band Netral.

"Siap memenuhi panggilan," kata Chandra M Hamzah sesaat sebelum berangkat. Kemungkinan terburuk ditahan? "Kita lihat nanti. Saya minta doanya," ujar Chandra.

Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta

ismoko.widjaya@vivanews.com


Berita Terfavorit:
1. Patrick Swayze Meninggal Dunia
2. Hukum Rajam Resmi Berlaku di Aceh
3. Pasha Susul Alyssa Soebandono ke Australia?
4. Beckham Dibujuk Main untuk Blackburn
5. Bibit & Chandra Dilepas dari KPK Pukul 08.30

Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

Adapun masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan mulai 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024